Selasa, 28 Februari 2017

Berita wahanatoto2 - POLISI AKAN PROSES PEMILIK AKUN INDRISANTIKA KURNIASARI


BERITA WAHANATOTO2 - Pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari akan berhadapan dengan hukum. Hal ini setelah Mabes Polri memastikan sudah ada dua laporan terkait tindakan Kurniasari yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

”Iya betul. Kita sudah (bekerja sama degan Facebook). Sudah ada dua laporan soal ini. Di Maluku satu laporan, di kita (Bareskrim) satu. Saya enggak tahu apa ada lagi laporan yang masuk kembali,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/2).

Boy mengatakan, pihak yang melapor di Bareskrim adalah sejumlah warga asal Maluku. Mereka melaporkan Kurniasari karena akunnya menghina Presiden Jokowi yang memakai pakaian adat Maluku dengan sebutan Raja Kodok.

Diketahui, Kurniasari mem-posting sebuah foto Jokowi bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dia juga menulis: "Maaf mau tanya ni!!! Raja Kodok pake baju adat daerah mana yah...??? Apa doi ingin bersaing dengan King Salman ya...? Sampai segitunya dalam mencari kostum, hanya karena ingin bersaing dengan King Salman....!!!!"

Baju adat yang dipakai Jokowi itu ternyata adalah jubah raja Maluku. Saat itu Jokowi diberi gelar "Bapak Pemimpin Besar yang Peduli terhadap Kesejahteraan Hidup Masyarakat Adat Maluku dari Majelis Latupati Maluku".

Laporan yang diterima Direktorat Tindak Pidana Siber ini dilengkapi jerat Pasal 310 KUHP, 207 KUHP, dan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut tertuang dengan nomor TBL/138/II/2017 Bareskrim.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © BERITA WAHANATOTO2 | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com